Sejarah & Legalitas

Sejarah Lembaga

Indra Institute Research & Publication didirikan sebagai respons terhadap kebutuhan akan lembaga yang mampu memfasilitasi kegiatan riset dan publikasi ilmiah secara profesional, cepat, dan berkualitas. Berangkat dari semangat untuk meningkatkan literasi dan produktivitas ilmiah di kalangan akademisi dan peneliti Indonesia, lembaga ini mulai beroperasi sejak tahun 2021 di bawah naungan Yayasan Indra Adnan College.

Sejak awal berdirinya, Indra Institute telah berkomitmen menjadi pusat kajian multidisipliner dan mitra terpercaya dalam penyelenggaraan publikasi ilmiah. Dalam perjalanannya, lembaga ini telah menerbitkan berbagai jurnal ilmiah dan menyelenggarakan berbagai layanan pendukung riset, termasuk pendampingan publikasi, instalasi OJS, hingga pengurusan HKI.

Dengan semangat kolaborasi dan profesionalisme, Indra Institute terus berkembang dan memperluas jangkauan layanan serta jaringan mitra, baik dari institusi pendidikan, lembaga riset, maupun komunitas ilmiah lainnya di tingkat nasional maupun internasional.


Legalitas Lembaga

Indra Institute Research & Publication memiliki dasar hukum dan legalitas yang jelas sebagai lembaga resmi yang beroperasi di Indonesia.

  • Nama Lembaga: Indra Institute Research & Publication
  • Induk Organisasi: Yayasan Indra Adnan College
  • Akte Pendirian:
    Nomor 03 Tanggal 10 Agustus 2021
    Diterbitkan oleh Kantor Notaris Norza Yuliza, S.H., M.Kn
  • Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia:
    Nomor: AHU-0019311.AH.01.04.Tahun 2021

Legalitas ini memberikan dasar yang kuat bagi Indra Institute untuk menjalankan berbagai kegiatan akademik, riset, dan publikasi ilmiah secara resmi dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.